Tata pamong (governance) merupakan sistem untuk memelihara efektivitas peran para konstituen dalam pengembangan kebijakan, pengambilan keputusan, dan penyelenggaraan program studi. Sebuah tata pamong yang baik akan melahirkan sistem administrasi yang handal. Sistem ini akan menjaga efektifitas, efisiensi dan produktivitas pewujudan visi, pelaksanaan misi, dan pencapaian tujuan program studi Sistem Tata Kelola merupakan peraturan internal STIKes Bakti Utama Pati yang menetapkan beberapa hal diantaranya:
- organisasi dan tata laksana, mencakup struktur organisasi, prosedur kerja, pengelompokan fungsi yang logis, ketersediaan dan pengembangan sumberdaya manusia, serta efisiensi biaya.
- akuntabilitas, mencakup kebijakan, mekanisme/prosedur, media pertanggungjawaban, dan periodisasi pertanggungjawaban program, kegiatan, dan keuangan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
- transparansi, dengan menerapkan asas keterbukaan yang dibangun atas dasar kemudahan memperoleh informasi bagi yang membutuhkan.
Kegiatan survei kepuasan tata kelola dan tata pamong menjadi tanggung jawab Pusat Penjaminan Mutu. Ruang lingkup survei kepuasan tata kelola dan tata pamong dalam pedoman ini meliputi aspek:
- Aspek kepuasan terhadap Proses Pemilihan pimpinan
- Aspek kepuasan terhadap Tata pamong yang meliputi kredibilitas, transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, dan keadilan
- Aspek kepuasan terhadap kinerja kepemimpinan yang terdiri dari kepemimpinan operasional, kepemimpinan organisasional, dan kepemimpinan publik
- Sistem kepuasan pengelolaan fungsional dan operasional yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, penstafan, pengarahan, dan pengendalian
Pelaksanaan survei kepuasan tata kelola dan tata pamong di semester genap tahun akademik 2023/2024. Populasi dalam survei kepuasan ini adalah pegawai STIKes Bakti Utama Pati yaitu tenaga pendidik (dosen) dan tenaga kependidikan.
Dari hasil survei kepuasan dosen dan tenaga kependidikan terhadap tata kelola dan tata pamong yang meliputi 5 aspek (aspek pemilihan pimpinan, tata pamong, pengelolaan, kepemimpinan serta penjaminan mutu) maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
- Sebanyak 58 orang (79,5%) dari jumlah dosen dan tenaga kependidikan merasa sangat puas terhadap tata kelola dan tata pamong institusi
- Sebanyak 13 orang (17,8%) dari jumlah dosen dan tenaga kependidikan merasa puas terhadap tata kelola dan tata pamong institusi
- Sebanyak 2 orang (2,7%) merasa tidak puas terhadap tata kelola dan tata pamong institusi
- Dari dosen dan tenaga kependidikan tidak ada yang merasa sangat tidak puas terhadap tata kelola dan tata pamong institusi
Berdasarkan dari hasil kegiatan yang berhubungan dengan survei kepuasaan dosen dan tenaga kependidikan terhadap tata kelola dan tata pamong, adapun umpan balik dan tindak lanjut diberikan untuk dilakukan perbaikan.