Mutu pendidikan tinggi merupakan kegiatan sistemik yang dapat meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan dan telah diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi. Monitoring dan evaluasi (monev) dilakukan sebagai usaha untuk menentukan apa yang sedang dilaksanakan dengan cara memantau proses dan hasil/prestasi yang dicapai dan segera diadakan perbaikan jika terdapat penyimpangan dari standar yang telah ditentukan, sehingga semua hasil/prestasi yang dicapai dapat sesuai dengan rencana.

STIKes Bakti Utama Pati memiliki peran dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan proses pembelajaran sesuai dengan standar yang ditetapkan melalui program studi baik Diploma Tiga Kebidanan, Sarjana Kebidanan, dan Pendidikan Profesi Bidan untuk menilai persiapan pembelajaran program studi. Oleh karena itu, dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap proses pembelajaran maupun pendukung dalam pencapaian pembelajaran selama 6 bulan.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi semester genap tahun akademik 2023/2024 dilaksanakan pada tanggal 13-14 Agustus 2024. Sasaran dalam kegiatan monitoring dan evaluasi internal adalah program studi di lingkungan STIKes Bakti Utama Pati, yang meliputi : Program Studi Diploma Tiga Kebidanan, Sarjana Kebidanan, dan Pendidikan Profesi Bidan. Pelaksanaan monev internal di STIKes Bakti Utama Pati dilakukan oleh tim monev yang minimal terdiri dari ketua, sekretaris dan anggota serta tim evaluator yang kompeten dan tersertifikasi yang diusulkan oleh Pusat Penjaminan Mutu (P2M) kepada Ketua STIKes untuk melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi yang ditetapkan dengan Surat Keputusan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan monev dilakukan dengan menggunakan instrumen yang telah dimodifikasi dengan mengacu pada instrument akreditasi LAM-PTKes tahun 2019 dan indikator standar mutu yang telah ditetapkan di lingkungan Stikes Bakti Utama Pati.

Secara keseluruhan, kegiatan monitoring dan evaluasi berjalan dengan baik, seperti yang disampaikan oleh ketua P2M ‘’Hasil monev kali ini untuk pelaksanaan dari ketiga prodi (Diploma Tiga kebidanan, Sarjana Kebidanan dan Pendidikan Profesi Bidan) telah memenuhi 90% dan hasil monev dapat dijadikan sebagai dasar dalam pengelolaan manajemen tata pamong prodi melalui fungsi manajemen organisasi yang meliputi planning, organizing, actuating dan controlling.
]]>
STIKes Bakti Utama Pati memiliki peran dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan proses pembelajaran sesuai dengan standar yang ditetapkan melalui program studi baik Diploma Tiga Kebidanan, Sarjana Kebidanan, dan Pendidikan Profesi Bidan untuk menilai persiapan pembelajaran profesi. Oleh karena itu, dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap proses pembelajaran maupun pendukung dalam pencapaian pembelajaran selama 6 bulan.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi semester ganjil tahun akademik 2023/2024 dilaksanakan pada tanggal 19-21 Maret 2024. Sasaran dalam kegiatan monitoring dan evaluasi internal adalah program studi di lingkungan STIKes Bakti Utama Pati, yang meliputi : Program Studi Diploma Tiga Kebidanan, Sarjana Kebidanan, dan Pendidikan Profesi Bidan. Pelaksanaan monev internal di STIKes Bakti Utama Pati dilakukan oleh tim monev yang minimal terdiri dari ketua, sekretaris dan anggota serta tim evaluator yang kompeten dan tersertifikasi yang diusulkan oleh Pusat Penjaminan Mutu (P2M) kepada Ketua STIKes untuk melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi yang ditetapkan dengan Surat Keputusan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan monev dilakukan dengan menggunakan instrumen yang telah dimodifikasi dengan mengacu pada instrument akreditasi LAM-PTKes tahun 2019 dan indikator standar mutu yang telah ditetapkan di lingkungan Stikes Bakti Utama Pati.

Secara keseluruhan, kegiatan monitoring dan evaluasi berjalan dengan baik, seperti yang disampaikan oleh ketua P2M ‘’Hasil monev kali ini untuk pelaksanaan dari ketiga prodi (Diploma Tiga kebidanan, Sarjana Kebidanan dan Pendidikan Profesi Bidan) telah memenuhi 90% dan hasil monev dapat dijadikan sebagai dasar dalam pengelolaan manajemen tata pamong prodi melalui fugsi manajemen organisasi yang meliputi planning, organizing, actuating dan controlling.
]]>
Pada hakekatnya monev diyakini sangat berperan dalam upaya meningkatkan kualitas operasional suatu program dan berkontribusi penting dalam memandu pembuat kebijakan di seluruh strata organisasi. Dengan menyusun, mendesain monev yang baik dan menganalisis hasilnya dengan tajam, kegiatan monev dapat memberi gambaran tentang bagaimana kualitas operasional program, layanan, kekuatan dan kelemahan yang ada, efektivitas biaya dan arah produktif potensial masa depan.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi semester genap tahun akademik 2022/2023 dilaksanakan pada tanggal 05-07 September 2023. Sasaran dalam kegiatan monitoring dan evaluasi internal adalah program studi di lingkungan STIKes Bakti Utama Pati, yang meliputi : Program Studi Diploma Tiga Kebidanan, Sarjana Kebidanan dan Pendidikan Profesi Bidan. Ruang lingkup dalam kegiatan monev semester Genap 2022/2023 adalah ketaatan dan efektifitas pelaksanaan standar mutu dan pendukungnya yang dijalankan oleh program studi di lingkungan STIKes Bakti Utama Pati.

Pelaksanaan monev internal di STIKes Bakti Utama Pati dilakukan oleh tim monev yang minimal terdiri dari ketua, sekretaris dan anggota yang ditetapkan dengan SK No. 217/1.0/G-3/STIKES-BUP/VIII/2023 serta tim evaluator yang kompeten dan tersertifikasi yang diusulkan oleh Pusat Penjaminan Mutu (P2M) kepada Ketua STIKes untuk melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi yang ditetapkan dengan Surat Keputusan No 218/1.0/G-3/STIKES-BUP/VIII/2023 berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan beberapa masalah yang telah ditemukan di masing-masing komponen monev maka dilakukan analisis penentuan prioritas masalah. Pada kegiatan monev semester genap tahun akademik 2022/2023 dilakukan analisis prioritas masalah menggunakan metode Urgency, Seriousness, Growth (USG). Pada tahap ini masing-masing masalah dinilai tingkat resiko dan dampaknya.

Secara keseluruhan, kegiatan monitoring dan evaluasi berjalan dengan baik, seperti yang disampaikan oleh ketua P2M Sri Hadi Sulistiyaningsih, S.Si.T.,M.Kes ‘’Hasil monev kali ini untuk pelaksanaan dari ketiga prodi (Diploma Tiga kebidanan, Sarjana Kebidanan dan Pendidikan Profesi Bidan) telah memenuhi 93% dan hasil monev dapat dijadikan sebagai dasar dalam pengelolaan manajemen tata pamong prodi melalui fugsi manajemen organisasi dan dasar pertimbangan dalam penyusunan RKAT.
]]>
STIKes Bakti Utama Pati memiliki peran dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan proses pembelajaran sesuai dengan standar yang ditetapkan melalui program studi baik Diploma Tiga Kebidanan, Sarjana Kebidanan, dan Pendidikan Profesi Bidan untuk menilai persiapan pembelajaran profesi. Oleh karena itu, dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap proses pembelajaran maupun pendukung dalam pencapaian pembelajaran selama 6 bulan.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi semester ganjil tahun akademik 2022/2023 dilaksanakan pada tanggal 16 – 20 Maret 2023. Sasaran dalam kegiatan monitoring dan evaluasi internal adalah program studi di lingkungan STIKes Bakti Utama Pati, yang meliputi : Program Studi Diploma Tiga Kebidanan, Sarjana Kebidanan, dan Pendidikan Profesi Bidan. Pelaksanaan monev internal di STIKes Bakti Utama Pati dilakukan oleh tim monev yang minimal terdiri dari ketua, sekretaris dan anggota serta tim evaluator yang kompeten dan tersertifikasi yang diusulkan oleh Pusat Penjaminan Mutu (P2M) kepada Ketua STIKes untuk melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi yang ditetapkan dengan Surat Keputusan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan monev dilakukan dengan menggunakan instrumen yang telah dimodifikasi dengan mengacu pada instrument akreditasi LAM-PTKes tahun 2019 dan indikator standar mutu yang telah ditetapkan di lingkungan Stikes Bakti Utama Pati.


Secara keseluruhan, kegiatan monitoring dan evaluasi berjalan dengan baik, seperti yang disampaikan oleh ketua P2M ‘’Hasil monev kali ini untuk pelaksanaan dari ketiga prodi (Diploma Tiga kebidanan, Sarjana Kebidanan dan Pendidikan Profesi Bidan) telah memenuhi 90% dan hasil monev dapat dijadikan sebagai dasar dalam pengelolaan manajemen tata pamong prodi melalui fugsi manajemen organisasi yang meliputi planning, organizing, actuating dan controlling.
]]>