
Pengembangan instrumen pemantauan dan evaluasi terhadap pemenuhan mutu program studi sesuai dengan peringkat akreditasi program studi kesehatan yang telah ditetapkan oleh LAM-PTKes, dimana proses tersebut disebut dengan istilah Monitoring dan Evaluasi Pasca Akreditasi atau sebelumnya disebut dengan istilah Surveilans.
Tujuan Monitoring dan evaluasi pasca akreditasi adalah untuk memantau dan mengevaluasi program studi kesehatan yang telah terakreditasi dengan peringkatnya. Melalui monitoring dan evaluasi pasca akreditasi dapat diketahui apakah program studi masih terjamin mutunya sesuai peringkat tersebut dan apakah program studi mampu melaksanakan rekomendasi pembinaan atau umpan balik yang diberikan setelah asesmen dilaksanakan oleh tim asesor. Dalam hal ini merupakan bentuk tindakan nyata yang dapat dibuktikan.
Monitoring dan evaluasi pasca akreditasi diharapkan dapat menunjukkan sejauh mana kemampuan program studi melaksanakan tindak lanjut dan rekomendasi pembinaan atau umpan balik yang diberikan oleh tim asesor ketika melakukan asesmen. Monitoring dan evaluasi pasca akreditasi dilakukan sebagai salah satu upaya menciptakan budaya perbaikan mutu berkelanjutan (CQI) program studi selama dalam status terakreditasi sesuai peringkatnya.
Pada hari Kamis, 04 Juli 2024, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MoNev) Pasca Akreditasi dari Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAMPT-Kes) terhadap Program Studi D3 Kebidanan STIKes Bakti Utama Pati secara daring. Adapun Asesor yang ditugaskan oleh LAMPT-Kes untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi adalah Ibu Esti Handayani, M.Mid

Monitoring dan Evaluasi Pasca Akreditasi tersebut dihadiri oleh seluruh sivitas akademika STIKes Bakti Utama Pati dan pihak-pihak yang terkait dalam proses akreditasi. Kegiatan tersebut berjalan lancar dan semua dokumen pendukung dapat tersaji dengan lengkap serta dianggap layak untuk meningkatkan status akreditasi, sehingga ke depan program studi D3 Kebidanan STIKes Bakti Utama Pati dapat dan akan mengajuan Re-Akreditasi untuk hasil yang lebih baik demi mewujudkan Budaya Peningkatan Mutu Berkelanjutan (Culture of Continous Quality Improvement).